Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Koalisi MBG Watch menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7), untuk mendesak pemerintah menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pelaksanaannya.
Aksi tersebut diwarnai teatrikal bertajuk "Dapur Koruptor Raksasa" sebagai simbol dugaan penyimpangan dan praktik korupsi dalam pelaksanaan program MBG. Massa juga membawa berbagai poster serta menyampaikan orasi yang mengkritik tata kelola program tersebut.
Melalui aksi tersebut Koalisi MBG Watch menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah, yakni menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta membubarkan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pelaksanaan MBG beserta pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta mengalihkan anggaran program tersebut ke sektor pendidikan, kesehatan, dan berbagai program perlindungan sosial yang dinilai lebih mendesak bagi masyarakat miskin.
Massa aksi menilai penghentian operasional MBG selama 14 hari pada masa libur sekolah tidak dapat dianggap sebagai bentuk evaluasi menyeluruh. Menurut mereka, pemerintah perlu melakukan penghentian total program, membongkar tata kelolanya, serta melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap berbagai dugaan penyimpangan.
Koordinator edukasi publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Nisa Rizkiah Zonzoa mengatakan hasil pemantauan lembaganya menemukan berbagai persoalan dalam tata kelola Program MBG. Berdasarkan penelusuran ICW terhadap 102 yayasan penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lebih dari separuhnya disebut memiliki keterkaitan dengan pejabat publik, partai politik, mantan narapidana korupsi, hingga aparat TNI dan Polri.
"Program makan bergizi gratis ini merupakan program yang sarat dengan bancakan, sarat dengan kepentingan politik," kata Nisa.
Nisa mengatakan anggaran MBG berasal dari uang pajak masyarakat sehingga pemerintah seharusnya mengelolanya secara transparan dan akuntabel. Namun, sejak awal ICW mencatat program tersebut menggunakan anggaran yang sangat besar tanpa diiringi keterbukaan kepada publik.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro Nur Maajid Taufiqurrahman menilai pemerintah mengabaikan berbagai masukan dari kalangan akademisi terkait pelaksanaan Program MBG. Ia mengatakan mahasiswa telah menyusun kajian kebijakan (policy brief) yang berisi rekomendasi agar pemerintah mengevaluasi bahkan menghentikan program tersebut.
"Kami buat policy brief. Di dalamnya, kami menyuruh negara menyetop MBG. Tapi apa hasilnya? Enggak ada hasilnya. Pemerintah tidak pernah mendengarkan kajian yang sudah kami sampaikan," kata Maajid.
Kemudian, Koordinator Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI), Ari Hardianto juga menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk mendanai MBG bertentangan dengan amanat konstitusi. Menurut dia, masih banyak persoalan pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.
“Mulai dari awal ada BGN. JPPI katakan hentikan MBG, setop MBG. Karena apa? Karena setiap langkah yang diberikan, setiap pelayanan yang dilakukan selama masih menggunakan anggaran pendidikan itu artinya pengkhianatan terhadap konstitusi Undang-Undang Dasar 1945," ujar Ari.