Pengungkapan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai harus menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program strategis pemerintah tersebut. Selain menimbulkan kerugian negara, penyimpangan anggaran pada program pemenuhan gizi anak dinilai berpotensi merugikan jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan dan menahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program MBG.
Ketua PBHI Jakarta, Muhamad Ridwan Ristomoyo, mengatakan tindakan hukum tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya pada program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"PBHI Jakarta mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional. Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak," kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6).
Menurutnya, dugaan korupsi dalam Program MBG tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut hak anak untuk memperoleh asupan gizi yang layak melalui program pemerintah.
"Kasus ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan kerugian negara. Lebih dari itu, ini merupakan pengkhianatan terhadap hak-hak jutaan siswa yang menjadi penerima manfaat program. Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan gizi anak-anak disalahgunakan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masa depan generasi bangsa," ujarnya.
PBHI Jakarta menilai pengungkapan perkara tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG. Evaluasi perlu dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pengadaan barang dan jasa, distribusi anggaran, sistem pengawasan, hingga mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana.
Organisasi tersebut juga mendorong pemerintah membuka hasil evaluasi dan audit pelaksanaan MBG secara transparan kepada publik guna memastikan tidak ada praktik serupa yang terjadi di wilayah lain.
"Kami mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan independen terhadap pelaksanaan MBG. Program yang menyangkut hak dasar anak dan menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar harus memiliki sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat," lanjut Ridwan.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta mengusut perkara tersebut hingga seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku utama maupun pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi.
PBHI Jakarta menegaskan pemberantasan korupsi harus mampu mengungkap seluruh jaringan yang terlibat agar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.