sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Arief Poyuono akui ingin jerumuskan Presiden Jokowi

Arief Poyuono dorong Jokowi jabat presiden tiga periode.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Sabtu, 20 Mar 2021 13:12 WIB
 Arief Poyuono akui ingin jerumuskan Presiden Jokowi

Mantan politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono mengaku dirinya ingin menjerumuskan dan mencari muka pada Presiden Joko Widodo dengan mendorong mantan Wali Kota Solo itu untuk menjabat presiden tiga periode.

"Kalau Pak Jokowi (katakan perpanjangan masa jabatan presiden) tahun lalu kan sama saja menampar, menjilat, mencari muka, menjerumuskan, iya saya ingin menjerumuskan dia," tutur Arief, dalam talkshow TrijayaFM bertajuk "Misteri 2024" yang disiarkan secara virtual, Sabtu (20/3).

Dia menilai, calon presiden yang muncul dalam berbagai survei belum memiliki kapasitas untuk menangani persoalan bangsa seperti pandemi Covid-19. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memiliki kemampuan dalam menangani sejumlah persoalan dalam negeri.

"Tujuan saya sebenarnya bukan untuk alih-alih Jokowi bisa maju ya, bukan. Tetapi adalah merubah landscape politik Indonesia, untuk perekonomian Indonesia lebih maju," ujarnya.

Menanggapi itu, Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan, Ade Irfan Pulungan, merasa Arief kebelet ingin menjadi tim sukses Jokowi pada 2024. "Kayaknya Mas Arief Poyuono ini pengen jadi tim suksesnya Pak Jokowi ini. Jadi dia mau dorong tiga periode ini," katanya sambil tertawa.

Bagi Ade, sikap Presiden Joko Widodo soal masa jabatannya merupakan bentuk penghormatan pada konstitusi Indonesia. "Ini bukan persoalan keyakinan. Tetapi bagaimana persoalan kita menghormati konstitusi, menghargai konstitusi," bebernya.

Isu masa jabatan presiden tiga periode ini memang menuai komentar berbagai pihak, yak terkcuali Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Dia menyebut, pemerintah tidak ikut campur terkait isu masa jabatan presiden tiga periode. Sebab, pascareformasi 1998, jabatan presiden terbatas hanya dua periode.

“Salah satu alasan penting mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan presiden tidak dibatasi jumlah periodenya. MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja. Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang presiden,” ujar Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin (15/3).

Sponsored

Ia pun menyatakan, Presiden Joko Widodo menolak usulan tersebut. “Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi. Bahkan, pada 2 Desember 2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi presiden lagi, maka ada 3 kemungkinan; 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan presiden 2 periode,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid