close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan penyelidikan terhadap pelaporan pernyataan tampang Boyolali yang diucapkan oleh Capres Prabowo Subianto. / Facebook
icon caption
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan penyelidikan terhadap pelaporan pernyataan tampang Boyolali yang diucapkan oleh Capres Prabowo Subianto. / Facebook
Politik
Kamis, 29 November 2018 21:29

Bawaslu: Tampang Boyolali Prabowo bukan penghinaan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setop penyelidikan terhadap pelaporan pernyataan tampang Boyolali yang diucapkan oleh Prabowo Subianto.
swipe

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan penyelidikan terhadap pelaporan pernyataan tampang Boyolali yang diucapkan oleh Capres Prabowo Subianto

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, baik kepada pelapor dan saksi sudah dilakukan klarifikasi. 

Sementara itu, terhadap terlapor Bawaslu juga telah meminta keterangan. Hanya saja, saat itu diwakili oleh kuasa hukumnya. 

"Pernyataan tampang Boyolali, tidak dalam kegiatan berkampanye tapi dalam kegiatan peresmian posko pemenangan Paslon 02 di Kabupaten Boyolali," kata Ratna, Kamis (29/11). 

Adapun peserta yang berada di tempat tersebut yaitu kader partai pengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

"Pernyataan tersebut tidak masuk dalam kategori penghinaan dalam kegiatan kampanye," katanya. 

Sebelumnya, Calon Presiden Prabowo Subianto melakukan candaan satir dengan menyebut orang Boyolali tidak pernah masuk ke hotel. Kemudian, karena candaan satirnya itu Prabowo dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu. 

img
Robi Ardianto
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan