sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tampang Boyolali, candaan satir ala Prabowo

Tujuannya dinilai untuk meniru atau terinspirasi Donald Trump

Dimeitri Marilyn
Dimeitri Marilyn Senin, 05 Nov 2018 14:29 WIB
Tampang Boyolali, candaan satir ala Prabowo

Publik terkejut dengan pernyataan Prabowo Subianto yang mengatakan 'tampang Boyolali' dan diunggah netizen di Youtube channel, pada pekan lalu. Pada video berdurasi 6 menit tersebut ada satu bagian video yang menuai protes keras warga Boyolali.

Pascakejadian tersebut, potongan candaan satir ala calon presiden nomor urut 02 itu, menuai protes keras dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Politisi PSI Mohammad Guntur Romli menilai, candaan satir ala Prabowo tersebut bukan hal yang baru dilakukan.

"Kalau kita lihat cara candaan yang seperti itu. Sudah bisa kita lihat sejauh apa kualitasnya. Kualitas pimpinan yang baik jangan sampai merendahkan. Tapi harus difilterasi ucapan yang mampu merekatkan antar suku, antar bangsa," kata kader PSI Guntur Romli kepada Alinea.id, Senin, (5/11).

Pidato Prabowo saat meresmikan Posko Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali, Jawa Tengah Selasa (30/10) itu, dinilai meniru pola pidato milik Donald Trump Presiden ke-45. Bertumpu pada celotehan kontroversi dengan maksud agar diingat oleh masyarakat secara luas. 

Pola pidato yang sengaja diperuntukkan menuai kontroversi milik Prabowo itu belum bisa diterapkan di Indonesia. Sebab, masyarakat Indonesia masih mengedepankan pidato kepemimpinan yang santun dan berbudaya yang bisa dijadikan perekat persatuan. Sekalipun tujuan pidato soal tampang Boyolali itu hanya sekedar untuk candaan belaka.

"Saya kira memang tujuannya untuk meniru atau terinspirasi Donald Trump. Mencari pembeda dari pidato singkat yang biasa diterapkan pak Jokowi. Saya kira memang untuk candaan. Dipikir lucu, padahal sebaliknya. Apalagi menuai banyak reaksi," ucap Guntur.

Sayangnya, kutipan pidato Prabowo tersebut telah mendapat reaksi berbeda dari paguyuban masyarakat Boyolali. Prabowo dilaporkan oleh warga bernama Dakun asal Boyolali ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor: LP/6004/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 2 November 2018 itu, Dakun  menilai Prabowo telah melecehkan warga Boyolali yang jarang ke mal dan liburan ke hotel.

Tak tanggung-tanggung, Dakun mencantumkan dua undang-undang yang dilanggar. Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016, yaitu Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A2 dan Pasal 4 huruf b-2.  Kedua pelanggaran ada pada Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis Nomor 40 Tahun 2008 dan/atau Pasal 165 KUHP. 

Sponsored

Sementara itu, PAN justru meyakini pidato tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan masyarakat Boyolali. "Saya yakin pidato tersebut tidak untuk menjatuhkan atau merendahkan masyarakat manapun. Itu dimaksudkan karena keprihatinan beliau pada kaum marginal yang masih disepelekan, itu saja," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Suparno saat dihubungi.

Prabowo Subianto malah mengaku heran candaan soal 'tampang Boyolali' itu menjadi polemik. "Saya bingung kalau ucapan bercanda dipersoalkan," ujar Prabowo Subianto dikutip dari Antara, Minggu, (4/11).

Pasca kejadian tersebut, ayah dari Didit Prabowo itu berjanji akan berhati-hati dalam menjaga lisannya. Mengingat sekarang sudah masuk dalam masa kampanye mendulang suaranya menuju RI-1.

"Jadi omongan bercanda sekarang harus dibatasi. Saya bingung mau bicara apa. Tapi saudara sudah mengerti," tutur Prabowo. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid