sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Blunder stafsus milenial dan aroma anyir konflik kepentingan

Salah seorang Stafsus Presiden, Adamas Belva Syah Devara mengundurkan diri karena tak nyaman dengan polemik Kartu Prakerja.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Jumat, 24 Apr 2020 06:27 WIB
Blunder stafsus milenial dan aroma anyir konflik kepentingan

Belum genap setahun, sejak dilantik pada 21 November 2019, salah seorang Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Adamas Belva Syah Devara menyampaikan pengunduran dirinya. Ia membuat surat pengunduran diri pada 15 April 2020, dan menyampaikan surat tersebut kepada Presiden Jokowi dua hari kemudian.

Alasan pengunduran diri Belva karena tak nyaman dengan polemik Kartu Prakerja, yang melibatkan perusahaan startup yang dipimpinnya, Ruangguru. Sebelumnya, Ruangguru ditunjuk menjadi salah satu mitra program Kartu Prakerja untuk memberikan pelatihan daring.

Beberapa pihak menilai, terpilihnya Ruangguru sebagai mitra Kartu Prakerja dikhawatirkan memunculkan konflik kepentingan lantaran Belva dekat dengan lingkaran kekuasaan. Melalui akun Instagram miliknya, Belva seolah membantah hal tersebut.

“Seperti yang telah dijelaskan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan,” tulis Belva di akun Instagram milknya, Selasa (21/4).

Polemik Kartu Prakerja

Eksisnya Ruangguru di program Kartu Prakerja 2020—yang menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp20 triliun—dipersoalkan karena tak melalui proses tender.

Di samping Ruangguru, ada tujuh mitra lainnya yang ditunjuk pemerintah untuk mengadakan pelatihan daring Kartu Prakerja, antara lain Bukalapak, Tokopedia, MauBelajarApa, PijarMahir, Kemnaker.go.id, Sekolahmu, dan Pintaria.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari membantah ada konflik kepentingan dalam keterlibatan Ruangguru sebagai salah satu mitra Kartu Prakerja.

Sponsored

“Itu bukan konflik kepentingan. Ruangguru sebagai penyedia jasa pendidikan sudah lebih dulu memiliki marketplace yang besar,” kata Denni saat dihubungi reporter Alinea.id, Rabu (22/4).

“Belva juga tidak ikut rapat-rapat untuk memutuskan Ruangguru sebagai mitra.”

Menurut Denni, berlaku prinsip persaingan di antara sejumlah mitra yang dilibatkan dalam program pelatihan bagi pemegang Kartu Prakerja. Denni mengatakan, pelaksanaan program Kartu Prakerja dijalankan mengacu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Presiden Joko Widodo bersama staf khusus (kiri ke kanan) CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruangguru Adamas Belva Syah Devara, Peraih beasiswa kuliah di Oxford Billy Gracia Yosaphat Mambrasar, CEO dan Founder Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung, Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Aminuddin Ma'ruf di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11/2019). Foto Antara/Wahyu Putro A.

Sementara pelatihan daring dijalankan berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengingatkan, problem terkait Kartu Prakerja harus segera dituntaskan, setelah Belva mundur sebagai Stafsus Presiden.

Ia memandang, program tersebut punya masalah utama soal konsep bantuan pelatihan daring, yang tidak menjawab persoalan krisis yang dialami para pekerja.

“Secara konsep saja sudah bermasalah kok. Korban PHK (pemutusan hubungan kerja) lebih membutuhkan bantuan berupa transfer tunai atau BLT (bantuan langsung tunai) dibandingkan dengan pelatihan online. Disetop dulu lah,” ucapnya saat dihubungi, Selasa (21/4).

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno pun memandang, kebijakan Kartu Prakerja perlu dievaluasi.

Senada dengan Bhima, Adi juga menilai, kesulitan pekerja di masa pandemi Covid-19 adalah PHK dan banyak tempat usaha yang bangkrut. Pemberian pelatihan secara daring, kata dia, tak menjamin kebutuhan hidup seseorang terpenuhi.

“Setelah punya skill dengan pelatihan, itu tak menjamin seorang bisa diterima kerja karena lapangan kerja banyak yang tutup. Lalu untuk apa habiskan dana pelatihan?” ujar Adi saat dihubungi, Selasa (21/4).

“Lebih baik dana Rp20 triliun itu disalurkan berupa uang tunai untuk dipakai warga membeli kebutuhan pokok. Itu akan jauh lebih membantu.”

Stafsus “terpeleset”

Adi mengapresiasi pengunduran diri Belva dari jabatan Stafsus Presiden, dengan menyebutnya sebagai langkah yang berjiwa besar. Terlepas dari itu, Adi menyoroti sepak terjang Stafsus Presiden dari kalangan anak-anak muda milenial lainnya.

Pertengahan Maret 2020, stafsus milenial Angkie Yudistia pernah blunder dengan menyebar unggahan di akun Instagram miliknya tentang cara sederhana mendeteksi tertular virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

Ia menulis, menarik napas selama 10 detik setelah bangun pagi bisa dijadikan cara mendeteksi ada atau tidak virus mematikan di dalam tubuh kita. Setelah ramai komentar warganet karena metode itu tak pernah ada penelitiannya dan dianggap hoaks, maka Angkie minta maaf dan unggahan tersebut dihapus.

“Stafsus Billy Membrasar juga sempat menuliskan cuitan di akun Twitternya, Desember 2019, yang tendensius menyinggung kelompok lain yang berbeda pilihan politik,” ujar Adi.

Kolega Belva lainnya, Andi Taufan Garuda Putra bahkan dinilai memanfaatkan jabatan dan menyalahi kewenangan. Mulanya, beberapa waktu lalu bos PT Amartha Mikro Fintek itu mengirim surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditujukan untuk camat seluruh Indonesia.

Surat tertanggal 1 April 2020 itu berisi kerja sama program penanggulangan coronavirus jenis baru bernama Relawan Desa Lawan Covid-19. Usai ramai dikecam, surat itu ditarik kembali dan Andi meminta maaf.

Menurut Adi, kesalahan Andi sangat fatal karena tidak menghormati etika dan standar administratif birokrasi yang berlaku bagi pejabat pemerintahan.

Adi menilai, atas tindakan Andi tersebut, presiden bisa memberhentikannya. Selanjutnya, presiden dapat memilih orang lain sebagai pengganti Andi, juga Belva.

Staf Khusus Presiden dari kalangan milenial tengah melakukan rapat koordinasi mingguan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada pertengahan Januari 2020. /Foto Instagram Billy Mambrasar.

“Saya kira masih banyak milenial lain. Tapi jangan pernah mengangkat orang yang belum teruji, yang tak bisa memilah mana wilayah pribadi dan kenegaraan,” katanya.

Ia melihat, masalah yang terjadi di lingkaran stafsus milenial muncul akibat ketidakjelasan peran dan tanggung jawab mereka, ketika ditunjuk Presiden Jokowi. Kala itu, Jokowi hanya menyebut tujuh stafsus dari kalangan milenial sekadar teman ngobrol dan berdiskusi.

“Tidak ada yang bisa dibanggakan dari stafsus milenial. Para stafsus ini ada, tapi seperti tiada. Selama ini publik pun tidak tahu apa tugas-tugas dan tanggung jawab mereka,” ucapnya.

Di sisi lain, peneliti dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ibnu Nadzir memandang, pengunduran diri Belva adalah pilihan logis yang bisa diambil, ketimbang terus menerus menerima kritik publik.

Dengan melepaskan jabatan sebagai stafsus, kata dia, Belva dapat lebih optimal mengembangkan bisnisnya.

“Saya melihat, bagi Belva tak ada keuntungannya untuk berlama-lama di institusi yang memang hanya menjadikannya aspek simbolik dari kebijakan presiden,” tuturnya saat dihubungi, Selasa (21/4).

“Yang bisa dia lakukan di Ruangguru lebih berharga dan strategis dibandingkan ketika menjadi stafsus.”

Menurut Ibnu, pengangkatan stafsus milenial yang diharapkan memberi kebaruan dalam politik Indonesia, malah terjerumus dalam beberapa blunder dan praktik berpolitik yang tidak semestinya.

Tugas dan tanggung jawab yang jelas

Sementara itu, peneliti dari Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menekankan, pentingnya kewajiban seseorang yang memegang jabatan pemerintahan untuk patuh pada etika publik.

Egi menyesalkan tindakan Andi yang secara prosedural melangkahi ketentuan administrasi Sekretariat Kabinet. Sama seperti Adi, Egi pun menilai, tak ada penjelasan fungsi dan tanggung jawab stafsus, yang ia lihat di dalam situs web Sekretariat Kabinet.

“Di situlah jelas bahwa posisi stafsus akan berpotensi melanggar aturan dan menimbulkan konflik kepentingan,” kata Egi ketika dihubungi, Rabu (22/4).

Dalam kacamata Ibnu, stafsus dari kalangan milenial cenderung hanya dijadikan tampilan simbolik, yang mendukung citra Jokowi sebagai sosok pemimpin milenial. Ia menilai, kunci kejelasan peran dan tanggung jawab stafsus sesungguhnya ada di tangan Presiden Jokowi.

“Mereka tidak betul-betul disiapkan. Seharusnya mereka diberdayakan sesuai sosok atau latar belakang masing-masing, yang masih muda dan banyak ide,” ucap Ibnu.

“Saya kira harus jelas juga ekspektasi kerjanya semacam apa, bagaimana peran mereka, dan batasan kewenangannya.”

Infografik stafsus milenial. Alinea.id/Oky Diaz.

Ibnu melihat, kasus Andi semakin menjelaskan periode kedua kepemimpinan Jokowi banyak melahirkan benturan kepentingan. “Hal semacam itu akhirnya menjadi preseden yang buruk dari sistem pemerintahan atau negara bagi publik,” tuturnya.

Dengan munculnya beberapa persoalan dari para stafsus, Adi Prayitno berharap, presiden bisa memberikan arahan dan tugas yang jelas. Ia mengusulkan pula agar pengangkatan seseorang sebagai stafsus mesti melalui uji kelayakan yang ketat.

Ia tak membantah, generasi milenial yang kaya talenta dan kritis, bisa dilibatkan dalam pemerintahan. Namun, ia mengingatkan, keberhasilan seseorang menjalankan bisnis tak dapat disamakan dengan kemampuannya dalam bidang politik dan pemerintahan.

“Anak muda ini penting karena bagian dari bonus demografi, tetapi kisah sukses membangun perusahaan beda dengan membangun negara,” ujar Adi.

“Harus dicermati baik-baik bagaimana jam terbangnya, rekam jejak, dan latar belakang politik.”

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid