sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ditolak Menkumham, Demokrat Moeldoko: No comment!

Demokrat kubu Moeldoko versi KLB Deli Serdang belum melengkapi berkas.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 31 Mar 2021 13:52 WIB
Ditolak Menkumham, Demokrat Moeldoko: No comment!

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) memutuskan menolak AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dinahkodai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

Keputusan itu diambil lantaran Demokrat versi KLB Deli Serdang belum melengkapi berkas dokumen yang diperlukan, di antaranya tiadanya mandat ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " kata Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangan pers virtual, didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3).

Menanggapi putusan Kemenkumham tersebut, Partai Demokrat kubu Moeldoko enggan berkomentar panjang lebar. "Sementara no comment," ucap pendiri Partai Demokrat yang juga pendukung KLB Deli Serdang Hencky Luntungan, singkat, kepada Alinea.id, Rabu (31/3).

Sponsored

Sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang Sumut menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, sebagai ketua umum terpilih saat pemungutan suara terbuka dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, 5 Maret 2021. Dia berhasil mengalahkan bekas Ketua DPR, Marzuki Alie.

Forum tersebut dipersoalkan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lantaran tidak memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) tentang KLB. Disetujui 2/3 DPD, 1/2 DPC, dan Majelis Tinggi Partai, misalnya. Di sisi lain, Partai Demokrat kubu Moeldoko mengklaim, telah menyerahkan laporan hasil KLB ke Kemenkumham pada Selasa (6/3).

Berita Lainnya
×
tekid