sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi resmi lantik Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai KSAD

Ketika tokoh agama meletakkan Al Quran di atas kepala Dudung, Jokowi menndiktekan sumpah jabatan.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 17 Nov 2021 14:53 WIB
Jokowi resmi lantik Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai KSAD

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/11) siang. Dudung dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD. Dudung menggantikan jenderal Andika Perkasa yang saat ini dilantik sebagai Panglima TNI.

"Saudara Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman, apakah saudara beragama Islam?” Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah menurut agama Islam," ujar Jokowi sebelum membacakan sumpah jabatan.

"Bersedia," jawab Dudung.

Ketika tokoh agama meletakkan Al Quran di atas kepala Dudung, Jokowi menndiktekan sumpah jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” tutur Jokowi.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. bahwa saya, akan menjunjung tinggi sumpah prajurit.

Sebelumnya, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dianggap berlaku akting berlebihan (overacting) lantaran memerintahkan anak buahnya mencopot baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab. Alasannya, itu semestinya menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Terlalu jauh kalau ditafsirkan (pemasangan baliho sebagai) OMSP (operasi militer selain perang) karena enggak ada kegentingannya," ujar pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Sponsored

"Dalam hal pencopotan baliho ini, kalau kita lihat pernyataan-pernyataannya itu soal persatuan dan kesatuan. Itu, kan, terlihat kekhawatiran berlebihan," sambung dia.

Pun bukan tugas TNI jika kehadiran baliho-baliho FPI terbukti mengganggu persatuan dan kesatuan. Penertiban, menurut Khairul, menjadi kewenangan Polri lantaran dianggap melanggar hukum berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Sekalipun baliho FPI dianggap provokasi, tingkat potensi ancamannya tetap perlu diperhatikan sebelum TNI "turun tangan". "Apakah itu sudah sampai ke tingkat mengkhawatirkan sampai kemudian negara ini terancam chaos kalau dibiarkan? Kan, enggak. Itu terlalu masuk ke wilayah politik, sehingga ini justru mengancam demokrasi kita," tuturnya. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid