sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kubu Jokowi tak persoalkan Buni Yani gabung timses Prabowo-Sandi

"Saya kira peristiwa kemarin sebagai pelajaran bagi Yani dan lainnya, kalau mau macam-macam akan ada konsekuensinya."

Robi Ardianto
Robi Ardianto Rabu, 12 Sep 2018 14:08 WIB
Kubu Jokowi tak persoalkan Buni Yani gabung timses Prabowo-Sandi

Kubu pendukung pasangan calon Joko Widodo-Maruf Amin, tak mempersoalkan kabar yang menyebut terpidana kasus ujaran kebencian, Buni Yani, masuk dalam tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu Legislatif Partai Politik Koalisi Indonesia Kerja, Effendi Choirie, hal tersebut merupakan hak Djoko Santoso sebagai ketua tim sukses Prabowo-Sandi.

"Buni Yani apa kekuatannya? Sebagai warga negara boleh milih apa saja, termasuk milih dia (Buni Yani). Djoko Santoso sebagai ketua tim sukses, juga boleh ajak siapa saja, termasuk Buni Yani. Hal tersebut tidak ada urusannya sama kita," kata pria yang akrab disapa Gus Choi, Selasa (11/9).

Buni Yani rencananya akan berada di tim media sosial pada tim sukses Prabowo-Sandi. Ranah yang membuatnya divonis 1,5 tahun penjara beberapa waktu lalu.

Namun Gus Choi meyakini, Buni Yani telah mendapatkan pelajaran dari kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Karenanya jika terjadi kembali tindakan-tindakan yang melanggar hukum, Buni Yani sudah mengetahui apa konsekuensinya.

"Saya kira peristiwa kemarin sebagai pelajaran bagi Yani dan lainnya, kalau mau macam-macam akan ada konsekuensinya. Siapapun yang melintir, hoaks, fitnah, dan tidak lurus, semua ada konsekuensinya, termasuk konsekuensi hukum," tegasnya. 

Wakil sekretaris TKN Jokowi-Maruf, Raja Juli Antoni, sebelumnya mengatakan mereka harus waspada jika benar Buni Yani dipilih masuk tim pemenangan. Dia khawatir, Buni Yani kembali menyebarkan informasi bernuansa SARA yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat. Hal itu dilakukan Buni Yani dalam kasus pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang membuatnya divonis bersalah, meski belum berkekuatan tetap.

"Berarti kami harus siap-siap, cara- cara lama yang digunakan oleh Buni Yani dan kawan-kawannya bisa jadi dipraktikkan kembali," katanya di Rumah Cemara.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid