sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD dipanggil MKD terkait kasus Ferdy Sambo

Mahfud MD menyatakan, anggota DPR yang bertemu Ferdy Sambo tak langgar pidana.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 25 Agst 2022 13:21 WIB
Mahfud MD dipanggil MKD terkait kasus Ferdy Sambo

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan keterlibatan anggota DPR ihwal prakondisi penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud diperiksa terkait pernyataannya ke publik yang menyebut eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menghubungi anggota DPR setelah peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.

Kendati demikian, Mahfud enggan membuka ke publik nama anggota DPR yang dihubungi Sambo tersebut. Dia beralasan, perbuatan anggota DPR tersebut bukanlah tindak pidana.

"Saya tidak harus mengeluarkan nama itu pertama orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran. Misal saudara ditelpon oleh Sambo, kan tidak pelanggaran, kenapa harus diadili," ujar Mahfud MD usai diperiksa di MKD DPR, di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25).

Sponsored

Mahfud menuturkan, selain menghubungi anggota DPR, Ferdy Sambo juga menghubungi Komnas HAM, Kompolnas, dan sejumlah pimpinan redaksi media. Tujuannya agar publik percaya dengan skenario yang disusunnya hingga dapat mengaburkan fakta peristiwa. Bahkan, Mahfud juga mengaku telah mengklarifikasi pernyataannya ke Komnas HAM, Kompolnas, dan pemimpin media.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga membeberkan pihak-pihak yang ditemui Ferdy Sambo disodorkan sejumlah uang. Nilainya pun bervariasi.

"Yang saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya. Dihubungi itu satu Kompolnas, kedua Komnas HAM, ketiga beberapa pemimpin redaksi, yang saya sudah hubungi dan benar," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid