close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno. Foto: Istimewa.
icon caption
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno. Foto: Istimewa.
Politik
Rabu, 20 April 2022 10:53

PAN sebut tudingan kubu Ade Armando bisa buat DPR marah

Politikus PAN, Saleh Daulay, membantah anggota DPR berlindung di balik hak imunitas.
swipe

Ketua DPP PAN, Saleh Daulay, menyebut tidak ada yang keliru dari cuitan koleganya, Eddy Soeparno perihal Ade Armando. Saleh menepis tudingan kuasa hukum Ade Armando jika Sekretaris Jenderal PAN itu berlindung di balik Undang-Undang MD3.

"Sebagai Anggota DPR RI, Eddy Soeparno mempunyai kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat. Selanjutnya tindakan seorang Anggota DPR dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh pasal 224 UU MD3," kata Saleh kepada wartawa, Rabu (20/4). 

Saleh menolak tudingan kuasa hukum Ade Armando bahwa Eddy Soeparno berlindung dibalik Undang-Undang MD3 untuk bersikap sewenang-wenang. Menurutnya, pertanyaan tersebut dapat menyinggung anggota DPR lainnya.

"Tudingan itu bakal menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf," ucap anggota Komisi IX DPR ini.

Dia juga membantah jika anggota DPR seharusnya berbicara sesuai bidang komisinya. Kata Saleh, kendati ruang lingkup dan pasangan kerja Komisi VII DPR adalah bidang energi, riset, inovasi, dan industri, anggota Komisi VII punya konstituen yang luas. 

"Anggota DPR RI itu dimanapun penugasan komisinya, memiliki konstituen yang aspirasinya harus didengarkan dan disuarakan," ucap Saleh.

Eddy Soeparno telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo Wahidin. Laporan itu bernomor STTLP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 April 2022.

Menurut kuasa hukum Ade lainnya, Muannas Alaidid, laporan polisi itu merupakan kelanjutan dari somasi tanggal 14 April 2022 yang tak ditanggapi oleh Eddy perihal cuitan soal penistaan agama dan ulama pada 12 April 2022. Rencananya, mereka juga akan melaporkan Edy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. 

Dalam cuitan di akun Twitternya, @eddy_soeparno, Eddy menyentil soal penistaan agama dan ulama. Eddy memang menyebut penista agama dan ulama yang dimaksudnya adalah Ade Armando, namun hanya menulis inisial AA.

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis Eddy Soeparno.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Berita Terkait

Bagikan :
×
cari
bagikan