sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Partai Demokrat minta kadernya serahkan diri ke KPK

Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan buron KPK diminta menyerahkan diri.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 18 Jul 2022 13:09 WIB
Partai Demokrat minta kadernya serahkan diri ke KPK

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menegaskan, partainya menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum terhadap kadernya, Bupati Membrano Tengah, Ricky Ham Pagawak. Partai Demokrat meminta Ricky kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sendiri telah menetapkan Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO) dan meminta bantuan Interpol untuk menangkapnya. Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini.

Ricky Ham Pagawak dimasukan dalam DPO setelah mangkir dari panggilan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

"Partai Demokrat sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum. Menyadari sepenuhnya bahwa demokrasi yang sehat dan kuat mensyaratkan hukum sebagai panglima yang tak bisa ditawar-tawar, semuanya sama di depan hukum dan tak ada yang kebal hukum," kata Kamhar kepada wartawan, Senin (18/7).

Kamhar menegaskan, sikap menghormati proses hukum telah dicontohkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai Presiden. Menurut dia, Partai Demokrat tak mentolerir pelanggaran hukum apalagi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh setiap kader Partai Demokrat.

"Bahkan kader utama partai sekalipun tak ada pengecualian. Semuanya diproses secara hukum, dan menghormati sepenuhnya proses dan keputusan hukum. Di masa kememimpinan Mas Ketum AHY pun demikian, nilai, sikap dan tradisi ini kokoh terjaga," ucap Kamhar.

Oleh karena itu, Partai Demokrat mengimbau Ricky Ham Pagawak untuk segera menyerahkan diri ke KPK. Dia berujar, melarikan diri dari proses hukum tidak akan menyelesaikan masalah.

"Pak RHP wajib menghadapi proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini secara kesatria. Jika benar informasi bahwa beliau kabur ke Papua Nuginu, maka kami ingatkan bahwa melarikan diri tak akan menyelesaikan masalah, malah hanya semakin menambah masalah. Karenanya kita harapkan beliau akan mengindahkan dan menghadiri panggilan KPK. Kita akan memonitor agar proses hukumnya profesional dan adil," ucapnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid