sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Peluang 4 parpol baru dalam Pemilu 2019

Partai Perindo, Berkarya, Garuda, dan PSI dianggap bisa mejadi penantang potensial jika berhasil menawarkan kebaruan dalam Pemilu 2019.

Arif Kusuma Fadholy
Arif Kusuma Fadholy Kamis, 22 Feb 2018 18:05 WIB
Peluang 4 parpol baru dalam Pemilu 2019

Empat partai baru yang sudah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpotensi meraih dukungan masyarakat dalam Pemilu 2019 mendatang. Partai tersebut di antaranya Perindo, PSI, Berkarya dan Garuda. Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyebut peluang keempat partai cukup besar mengingat masyarakat kecewa dengan kader-kader partai politik yang telah ada.

Pemicunya ialah banyaknya kader parpol yang kini duduk di legislatif dan eksekutif terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hal tersebut menggerus kepercayaan masyarakat," kata Emrus kepada Alinea, Kamis (22/2).

Selain itu, disahkan UU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau MD3 juga mengesankan legislator menutup diri dari publik. Menurutnya, DPR membuat zona aman sekaligus membangun benteng baru. Alhasil, partai baru dianggap bisa menawarkan kebaruan melalui program yang terukur untuk menyentuh masyarakat.

Apalagi, jika partai baru bisa transparan dalam keuangan dengan mempublikasikannya ke publik. Emrus menyebut cara itu bisa meraup kepercayaan publik di tengah anggapan biaya mahal gelanggang politik.

Sementara Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyebut keempat partai baru bersungguh-sungguh untuk menjadi penantang serius di Pemilu 2019. Hal itu dibuktikan dengan pemenuhan syarat verifikasi yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tetapi, apakah elektabilitas mereka memadai, tentu saja tidak. Tapi bukan tanpa peluang, mereka bisa menjaring kader secara terbuka," ujar Ray.

Ray memaparkan, saat ini memang ada kejenuhan terhadap parpol lama, khususnya setelah UU MD3 diloloskan oleh anggota dewan. Jika partai baru ini bisa memanfaatkan momentum ini, mereka semakin berpeluang untuk dilirik publik.

Sponsored

"Partai baru harus membuat perbedaan dengan partai lama dan meyakinkan publik bahwa tidak bertabiat seperti partai lama,” tegasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid