PKS anggap nomor urut Pemilu 2024 tak penting
Aboe berpandangan, PKS lebih mudah jika menggunakan nomor urut yang sama seperti 2019.

Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, partainya tak masalah dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, apakah perlu diundi kembali oleh KPU atau tetap menggunakan nomor seperti saat 2019. Dia menekankan, yang terpenting bagi PKS, pemilu diselenggarakan sesuai jadwal sebelumnya.
"Bagi PKS, kami tidak masalah nomor urut berapapun. Semua insya Allah baik," ujar Aboe kepada wartawan, Rabu (14/12).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam Perppu itu juga mengatur soal pengundian nomor urut Parpol peserta pemilu 2014 dan Parpol lama akan diberikan dua pilihan terkait nomor urut.
"Tetapi jika memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya Aboe.
Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, apapun pilihnya, PKS tetap perlu melakukan sosialisasi terkait lambang baru partainya yang dikenal lebih fresh dan frendly. PKS berharap dengan logo baru tersebut, partainya lebih diterima oleh masyarakat Indonesia.
"Di sisi lain, kami juga menghadirkan lambang baru PKS yang lebih fresh dan diharapkan akan lebih mudah untuk dikenal dan diterima di masyarakat," ucap dia.
Aboe mengungkapkan, selain faktor nomor urut dan logo partai yang sudah dikenal luas masyarakat, faktor sentuhan atau kepedulian Parpol pada rakyat juga lebih penting. Untuk itu, ia menekankan partainya lebih fokus bekerja memberikan rasa kepedulian atas kesusahan yang dialami rakyat.
"Dan tentu bagi partai politik, selain soal nomor urut, yang lebih utama adalah bagaimana kita dapat memberikan sentuhan yang lebih substantif agar PKS dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan," ucapnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mendesak, revisi garis kemiskinan demi menyentuh si miskin yang tersembunyi
Selasa, 06 Jun 2023 17:18 WIB
Ironi bisnis atribut kampanye: Sepi saat kandidat dan parpol berjibun
Minggu, 04 Jun 2023 06:11 WIB