sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Premium dan Pertalite dihapus, pemerintah dinilai tak peka penderitaan rakyat

Dihapusnya Premium dan Pertalite berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 02 Sep 2020 18:25 WIB
Premium dan Pertalite dihapus, pemerintah dinilai tak peka penderitaan rakyat

Pemerintah dinilai tidak peka dengan penderitaan rakyat saat ini. Penilaian itu muncul seiring rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite oleh Pertamina lantaran dinilai tidak ramah lingkungan. Rencana tersebut dianggap bentuk pemaksaan terhadap masyarakat untuk membeli BBM jenis Pertamax atau BBM non-subsidi.

"Pemerintah tidak peka pada penderitaan rakyat. Saat ini daya beli serta pendapatan masyarakat menurun. Banyak masyarakat yang tidak berpenghasilan karena di-PHK atau dirumahkan. Kenapa pemerintah justru ingin menghapus Premium dan Pertalite? Artinya pemerintah memaksa rakyat untuk membeli Pertamax yang harganya lebih mahal," ujar anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya, Rabu (2/9).

Bagi Netty, penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite akan membebani masyarakat kecil. Terlebih, penghapusan dua jenis BBM tersebut akan berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok.

"Perlu dicatat bahwa penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite akan berdampak pada banyak hal, antara lain kemungkinan harga-harga akan turut naik dan ini akan semakin memberatkan keluarga pra-sejahtera. Padahal, ada sekitar 17% keluarga pra-sejahtera di Indonesia yang butuh bantuan pemerintah, bukan justru dibebani," tutur Netty.

Dia menilai, segala upaya bantuan sosial pemerintah akan menjadi sia-sia jika rencana penghapusan itu terealisasi. Pasalnya, bantuan tersebut untuk menutupi harga kebutuhan pokok yang terdampak dari penggunaan BBM Pertamax.  

"Skema bantuan sosial dari pemerintah, baik berupa uang tunai, subsidi upah, Kartu Prakerja atau bentuk apa pun, akan menjadi tidak bermakna. Bantuan itu kan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, jika harga kebutuhan makin tinggi, bagaimana masyarakat bisa membeli? Ini kan sama saja pepesan kosong" kata Netty.

Karena itu, Netty meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penghapusan tersebut. Sebab, masih banyak rakyat yang menggunakan Premium dan Pertalite dalam kegiatan sehari-hari.

Sebelumnya, rencana penghapusan dua jenis BBM yang memiliki Research Octane Number (RON) di bawah 92 ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pertamina dan Komisi VII DPR RI pada Senin (31/8).

Sponsored

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, penyederhanaan produk BBM akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.

Berita Lainnya
×
tekid