sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PSI ajukan jadi pihak terkait tolak proporsional tertutup ke MK

PSI sejak awal dengan tegas menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 10 Jan 2023 11:56 WIB
PSI ajukan jadi pihak terkait tolak proporsional tertutup ke MK

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengajukan permohonan sebagai pihak terkait atas gugatan sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Pengajuan permohonan tersebut disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (10/1).

Direktur LBH PSI Francine Widjojo mengatakan, PSI sejak awal dengan tegas menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu. Sebab, sistem proporsional tertutup dinilai bertentangan dengan kedaulatan rakyat.

"Kedaulatan rakyat harus dibela, karena kedaulatan yang tertinggi itu ada di tangan rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," kata Francine dalam keterangannya usai menyampaikan permohonan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Francine menuturkan, apabila uji materi terkait penerapan sistem proporsional tertutup dikabulkan MK, maka hasil pemilu bukan lagi ditentukan oleh rakyat, namun oleh partai politik. 

Disampaikan Francine, PSI mendukung penuh kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan diri sebagai pihak terkait atas perkara gugatan sistem proporsional tertutup.

"Jika uji materi itu dikabulkan, nilai-nilai dan visi PSI untuk menciptakan Indonesia yang berpusat pada rakyat akan tercederai, bahkan hilang," ujar dia.

Hal ini juga sejalan dengan aspirasi rakyat yang diwakili oleh delapan partai politik (parpol) dari sembilan fraksi DPR RI yang juga menolak sistem proporsional tertutup. Pihaknya berharap pengajuan permohonan sebagai pihak terkait atas gugatan ini dapat dikabulkan MK.

"Kami berharap MK akan mengabulkan permohonan kami sebagai pihak terkait dan dapat mempertimbangkan dalil-dalil yang kami ajukan," tutur Francine.

Sponsored

Diketahui, delapan partai politik telah bersepakat untuk menolak penerapan sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai di pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024.

Kedelapan parpol tersebut yakni Partai Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Keadilan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Delapan parpol menilai sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi. Di sisi lain, sistem proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik.

Berita Lainnya
×
tekid