sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Survei SMRC: Publik tak setuju Pilkada tak langsung

Lembaga survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) mengungkap mayoritas publik tidak menyetujui pilkada tidak langsung.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 05 Des 2019 06:54 WIB
Survei SMRC: Publik tak setuju Pilkada tak langsung

Lembaga survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) mengungkap mayoritas publik tidak menyetujui pilkada langsung digantikan dengan tidak langsung.

Peneliti SMRC Saidiman Ahmad mengatakan ada kecenderungan di kalangan elite politik yang ingin mengembalikan pemilihan kepala daerah pada sistem lama dipilih oleh DPRD.

Menurut dia, isu itu tidak sejalan dengan aspirasi rakyat. Berdasarkan survei yang dilakukan SMRC pada April 2019, sebanyak 96% masyarakat Indonesia menganggap pemilihan kepala daerah secara langsung itu sangat penting.

"Jadi kalau ada gerakan untuk mengembalikan sistem ini ke pemilihan oleh DPRD, apalagi kepala daerah dipilih langsung oleh presiden, itu secara langsung melawan kehendak publik," kata Saidiman di Jakarta, Rabu (4/12).

Menurut dia, munculnya isu pemilihan tidak langsung ditengarai lantaran adanya kepentingan super elite atau para ketua partai politik (parpol). Ketua parpol itu, kata dia, yang kemudian menimbulkan oligarki di tubuh parpol.

Oleh karena itu, kepentingan para elite tersebut kemudian tidak bisa dilawan oleh kader-kader partai, sekalipun anggota partai itu duduk di kursi parlemen. Namun, dia tak menampik bahwa ada parpol yang dianggap masih bersikeras untuk mempertahankan pemilihan secara langsung.

"Jadi ada oligarki yang sedemikian kuat di partai yang tidak bisa dilawan oleh kader partai itu. Sehingga seolah-olah wacananya, umumnya orang-orang partai ingin kembali ke sistem lama (pemilihan tidak langsung). Walaupun ada dua (partai) yang saya kira sampai saat ini cukup tegas menolak (pemilihan tidak langsung) itu PKS dan Golkar," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan tengah mengkaji sejumlah opsi sebagai solusi atas evaluasi pilkada langsung, salah satu opsinya adalah pilkada asimetris. Pilkada asimetris yang dimaksud adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan mekanisme penyelenggaraan pilkada antardaerah.

Sponsored

Perbedaan mekanisme penyelenggaraan dimungkinkan karena suatu daerah memiliki karakteristik tertentu, seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya, atau aspek strategis lainnya.

Selama ini, pilkada asimetris sudah berjalan dengan adanya perbedaan sistem pilkada di sejumlah daerah, misalnya DKI Jakarta, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan seiring wacana itu bakal diperluas ke daerah-daerah lain.

Berita Lainnya
×
tekid