sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Setara Institute: Uji materil batas usia capres-cawapres masuk episode kritis

Soal batas usia untuk menduduki jabatan bukanlah isu konstitusional tetapi kebijakan hukum terbuka.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 10 Okt 2023 12:35 WIB
Setara Institute: Uji materil batas usia capres-cawapres masuk episode kritis

Setara Institute memandang, uji materiil ketentuan batas usia capres/cawapres di Mahkamah Konstitusi memasuki episode kritis. Bahkan, terkesan membahayakan. 

Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengatakan, topik ini bukan lagi soal batas usia. Melainkan, dalam pengujian ini pemohon meminta tafsir dan makna konstitusional ketentuan batas usia itu dimaknai dengan syarat usia 40 tahun atau pernah menjabat sebagai gubernur/bupati/wali kota, pada Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. 

“Deretan permohonan uji materiil ini bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga tetapi diduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Jokowi dan para pemuja Jokowi yang hendak mengusung Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, yang belum genap 40 tahun, sebagai Cawapres Prabowo,” katanya dalam keterangan, Selasa (10/10).

Menurutnya, puluhan pakar hukum dan pegiat hukum dan konstitusi telah mengingatkan. Bahwa soal batas usia untuk menduduki jabatan bukanlah isu konstitusional tetapi kebijakan hukum terbuka.

Artinya, hal itu tidak seharusnya diuji oleh MK. Berbagai putusan MK juga menyatakan hal yang sama. 

“Tetapi, operasi politik pengusung dinasti Jokowi, hampir menggoyahkan MK untuk memenuhi hasrat kandidasi anak presiden,” ucapnya. 

Maka dari itu, ia mengingatkan, semua elemen harus mengingatkan dan mengawal MK. Agar tidak menjadi instrumen legalisasi kandidasi yang menopang dinasti Jokowi. 

Bila MK mengabulkan permohonan ini, maka MK bukan hanya inkonsisten dengan putusan-putusan sebelumnya, tetapi juga kehilangan integritas dan kenegarwanan. 

Sponsored

“MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi, jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi pilpres. Ini adalah cara politik terburuk yang dijalankan oleh penguasa dari semua presiden yang pernah menjabat,” katanya menjelaskan.

Berita Lainnya
×
tekid