Sejak awal berdirinya pada tahun 1966, Ancol Taman Impian atau biasa disebut Ancol sudah ditujukan sebagai sebuah kawasan wisata terpadu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pada 2 Juli 2004, Ancol melakukan “go public” dan mengganti statusnya menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., dengan kepemilikan saham 72% oleh Pemda DKI Jakarta, 18% oleh PT Pembangunan Jaya, dan 10% oleh masyarakat.