Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin) melaporkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, ke Bareskrim Mabes Polri.
Ngabalin diduga telah melakukan kebohongan publik, karena mengaku sebagai Ketua Umum Bakomubin.