Pemerintah bakal mengkaji pemberian Dana Kecamatan hingga sebesar Rp100 juta untuk tiap kecamatan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan dana tersebut digunakan untuk operasional camat mengawasi dana desa dan dana kelurahan.
Dana tersebut misalnya untuk uang bensin berkunjung ke desa atau uang makan saat mengundang tokoh masyarakat.