sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berita Kumpulan Drs. H. Mahfudz Djaelani Hari Ini

Drs. H. Mahfudz Djaelani

Drs. H. Mahfudz Djaelani adalah caleg DPR RI dari partai Berkarya di dapil 2 DKI Jakarta dengan no urut 5

Drs. H. Mahfudz Djaelani adalah caleg DPR RI dari partai Berkarya di dapil 2 DKI Jakarta dengan no urut 5. Mahfudz lahir di Jakartabpada 25 Oktober 1946 (Umur 71) dan beragama Islam. Mahfudz tamatan dari SD Negeri 01 Bukit Duri dari 1953 sampai 1959, SMP 01 Muhammadiyah dari 1959-1963, SMA Muhammadiya 1 dari 1963-1966, dan S1 di STIE Adhy Niaga dari 2000-2005. Mahfudz juga pernah mengikuti diklat Lembaga Management Indonesia di LPM dari 1984-1986 dan Penataran Tenaga Inti Pendahuluan Bela Negara di Targati/PPBN dari 1994-1995. Tidak hanya itu saja, Mahfudz juga pernah ikut oraganisasi APJATI sebagai Ketua Umum dari 1995-1998 dan AMPHURI sebagai Ketua Umum dari 1995-1999. Mahfudz juga memiliki pengalaman pekerjaan yaitu di PT Garuda Indonesia sebagai Staff Niafa dari 1967-1970 dan di PT. Desa Air sebagai Direktur dari 1970-1996. Mahfudz juga pernah mendapatkan penghargaan yaitu Penghargaan dari bapak Presiden BJ. Habibie di DPR RI th 1997 dan Penghargaan dari ketua DPR RI Bapak Harmoko di DPR-RI pada tahun 1999. Mahfudz memiliki motivasi dalam pencalonan yaitu Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Dasar Tahun 1945, DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga Negara. DPR memiliki tiga fungsi; Pertama, Fungsi legislasi sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang. Kedua, Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberi persetujuan atau tidak memberi persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden. Ketiga, Fungsi Pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanakan undang-undang dan APBN. Untuk dapat melaksanakan ketiga fungsi tersebut, UUD 1945 memberi pula DPR Tugas, wewenang dan hak. Pertanyaan yang paling banyak mengemukan di masyarakat adalah apakah DPR telah optimal melaksanakan ketiga fungsinya. Jawabannya pasti belum, karena yang terlihat selama ini DPR lebih banyak melakukan aktivitas politik dibanding dengan aktivitas untuk mewujudkan fungsinya. Banyak target membahas dan melahirkan undang-undang yang tidak tercapai, fungsi budgeting juga tidak optimal dan kepentingan pribadi dimasukkan dalam pembahasan anggaran. Demikian pula fungsi pengawasan sering keteteran dengan aktivitas pemerintah. Masyarakat melihat kekurangan kekurangan DPR tersebut diatas dan juga kekurangan di Pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Pemerintah perlu didorong lagi untuk memiliki kebijakan-kebijakan yang pro rakyat kebanyak sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD 45 seperti disektor keuangan masih belum terwujudnya suku bungan pinjaman yang murah untuk UKM, likuiditas yang mudah untuk petani, nelayan dan buruh. Kesenjangan antara si kya dan si miskin juga masih lebar sekali, kita sering bangga GDP masuk dalam 20 besar didunia, tapi kita lupa bahwa income perkapita kita masih urutan diatas seratus. Disektor keuangan syariah juga terlihat pemerintah kurang mendorong pertumbuhannya, sehingga dengan penduduk lebih dari 260 jga denga lebih 87% adalah muslim, pangsa pasar keuangan syariah hanya 5% lebih sedikit, jauh dibawah Malaysia misalnya. Sebagai orang yang punya pengalaman kerja di pemerintahan khususnya disektor keuangan selama 36 tahun dan banyak berhubungan dengan DPR, serta pengalaman organisasi yang saya geluti, saya ingin maju sebagai anggota DPR untuk meningkatkan peran DPR dalam menjalankan fungsinya dan mendorong pemerintah untuk memiliki kebijakan-kebijakan yang dapat mengurangi kemiskinan dan menuju ke Negara yang adil, makmur dan sejahtera dan sekaligus memiliki target Bila terpilih kelak sebagai Anggota DPR, sesuai dengan pengalam kerja yang saya miliki, saya ingin duduk di Komisi yang sesuai dengan keahlian saya