Misbakhun sebelumnya adalah kader PKS yang kemudian menyebrang ke Golkar. Ia pernah terkena kasus pemalsuan dokumen pencairan kredit pembiayaan perdagangan pada Bank Century pada tahun 2010. Divonis penjara selama 2 tahun namun kemudian bebas setelah putusan MA meringankan hukumannya.