Anggota Banggar DPR: Anggaran perlindungan sosial masih besar

Pemerintah mengalokasikan anggaran perliungan sosial pada 2022 sebesar Rp427,5 triliun. Anggaran tersebut turun 12,4%.

Anggota DPR RI Wihadi Wiyanto. Foto: dpr.go.id/Dok/Man

Jumlah masyarakat penerima program jaring pengaman sosial diharapkan menurun. Harapan itu cukup beralasan, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 cukup positif, yakni 7,07%.

"Saya kira dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, yang menerima jaring pengaman sosial akan menurun. Saya kira itu yang bisa dilihat secara positif," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto, Rabu (18/8).

Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial pada 2022 sebesar Rp427,5 triliun. Anggaran tersebut turun 12,4% dari outlook anggaran perlindungan sosial pada 2021 yang sebesar Rp487,8 triliun.

Wihadi mengatakan, penurunan anggaran perlindungan sosial tidak perlu direspons negatif.

"Anggarannya juga masih cukup besar kok," ujarnya.