Angkutan mudik tak lulus ramp check akan dilarang beroperasi

Seluruh operator angkutan yang beroperasi pada arus mudik dan balik lebaran diminta memastikan armadanya layak jalan.

Kemenhub akan melarang beroperasi bagi angkutan mudik yang tak lulus ramp check. Dokumentasi Pemkab Korawaringin Barat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menindak tegas angkutan Lebaran yang tidak laik jalan. Pangkalnya, kendaraan yang tidak layak beroperasi memperbesar risiko terjadinya kecelakaan.

"Kita akan tegas menindak dan melarang menggunakan bus-bus yang tidak lulus ramp check, termasuk juga kendaraan bus wisata," kata Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, Hendro Sugiatno, dalam telekonferensi pers, Senin (13/3).

Diketahui, Kemenhub menyiapkan ratusan bus dan puluhan truk untuk mengangkut para pemudik dan sepeda motor untuk mengadakan mudik gratis Lebaran 2023. Para operator yang dilibatkan diminta memastikan kendaraannya layak jalan.

"Saya mengimbau agar bus-bus yang digunakan juga bus yang sudah di-ramp check dan secara teknis layak jalan. Jangan sampai ada musibah yang disebabkan karena busnya tidak layak jalan," ujar dia.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, Suharto, menambahkan, pihaknya telah menyampaikan imbauan tersebut kepada para operator angkutan. Armada yang memenuhi syarat akan ditempel stiker sebagai penanda.