BI pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%

BI akan terus melanjutkan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto Antara/dokumentasi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan bahwa hasil rapat dewan gubernur (RDG) BI pada 18-19 Agustus 2021, memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan BI sebesar 3,5%.

Tak hanya itu, RDG BI tersebut juga memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan juga untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi," katanya dalam video conference, Kamis (19/8).

Selain itu, BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.

Perry memaparkan, BI akan terus melanjutkan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.