Bisnis

Bisakah Ojol berikan asuransi bagi penumpang?

Kenaikan tarif ojek online (ojol) menuai pro dan kontra masyarakat.

Senin, 11 Februari 2019 23:28

Kenaikan tarif ojek online (ojol) menuai pro dan kontra masyarakat. Tak terkecuali Mantan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Zumrotin K. Susilo. 

Melihat dari sisi konsumen, Zumrotin menilai pengguna ojol tak melulu membahas soal tarif.

"Jadi, konsumen itu mau konsumsi apapun terpenting soal keamanan dan keselamatan, kenyaman nomor dua selanjutnya harga. Harga harus sesuai kemampuan. Kalau yang menggunakan (ojol) mayoritas masyarakat pendapatan rendah maka mereka akan sensitif. Jadi harus hati-hati menaikkan," kata Zumrotin dalam konferensi pres di Hong Kong Cafe, Jakarta, Senin (11/2).

Misalnya saja, kata dia, jika kenaikan tarif ojol terlaksana, maka harga perjalanan tersebut sebaiknya diikuti dengan pemotongan harga untuk asuransi konsumen. "Jadi harganya dinaikkan, tapi dipotong atau sisihkan Rp1.000 untuk asuransi. Itu lebih baik," katanya.

Selain itu, ia juga meminta agar provider atau aplikator ojol (Gojek dan Grab) memberikan asuransi yang lebih menjamin kepada driver selaku mitra mereka. Sebab, hal itu dianggap bisa mendorong rasa keamanan dan kenyamanan bagi para pengemudi ojol. 

Eka Setiyaningsih Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait