Bisnis

DPR bahas usulan potongan tarif ojek online maksimal 10%

Para pengemudi ojek online menyuarakan tuntutan agar potongan tarif oleh aplikasi dibatasi maksimal 10%.

Selasa, 20 Mei 2025 15:31

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lasarus, menyampaikan DPR akan menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini, Selasa (20/5), dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan serikat pengemudi pada Senin (26/5) mendatang.

Dalam aksi yang digelar di sejumlah daerah, para pengemudi menyuarakan tuntutan agar potongan tarif oleh aplikasi dibatasi maksimal 10%. Menanggapi hal ini, Lasarus menegaskan parlemen akan memfasilitasi dialog melalui forum resmi guna mencari solusi terbaik.

“Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman, dan Komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan perwakilan ojol pada hari Senin, pukul 13.00 WIB. Setelah itu, kami juga akan mengundang pihak operator aplikasi,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5).

Namun, Lasarus menegaskan kedua pihak tidak akan dihadirkan secara bersamaan dalam satu forum demi menjaga objektivitas dan tata kelola proses pembahasan kebijakan.

“Kalau didudukkan di hari yang sama, lalu dipaksa untuk mengambil keputusan di ruangan itu juga, tentu akan menjadi persoalan dalam konteks bernegara,” jelasnya.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait