Anggaran pendidikan mencakup SD hingga SMP.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menegaskan komitmen parlemen untuk memastikan kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat, realistis, dan berpihak pada rakyat. Salah satu prioritas utama adalah alokasi anggaran pendidikan yang wajib mencapai 20% dari total APBN, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Said menjelaskan anggaran pendidikan tersebut mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, dengan ketentuan tertentu.
“Sesuai keputusan MK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta, meskipun di swasta ada persyaratan, itu wajib masuk 20% dari APBN. Dan insyaallah ini akan terus berkembang,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6).
Ia menyebut, jika APBN 2026 diperkirakan mencapai Rp3.800 triliun, maka setidaknya Rp760 triliun akan dialokasikan untuk sektor pendidikan. Anggaran ini tidak hanya berasal dari pemerintah pusat, tetapi juga meliputi kontribusi daerah dan dana abadi pendidikan.
Menurutnya, penambahan anggaran untuk operasional SD dan SMP tidak akan terlalu membebani fiskal negara karena selama ini sudah ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berjalan. Yang terpenting saat ini adalah melakukan penghitungan ulang terhadap kebutuhan riil di masing-masing daerah.