Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menegaskan komitmen parlemen untuk memastikan kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat, realistis, dan berpihak pada rakyat. Salah satu prioritas utama adalah alokasi anggaran pendidikan yang wajib mencapai 20% dari total APBN, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Said menjelaskan anggaran pendidikan tersebut mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, dengan ketentuan tertentu.
“Sesuai keputusan MK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta, meskipun di swasta ada persyaratan, itu wajib masuk 20% dari APBN. Dan insyaallah ini akan terus berkembang,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6).
Ia menyebut, jika APBN 2026 diperkirakan mencapai Rp3.800 triliun, maka setidaknya Rp760 triliun akan dialokasikan untuk sektor pendidikan. Anggaran ini tidak hanya berasal dari pemerintah pusat, tetapi juga meliputi kontribusi daerah dan dana abadi pendidikan.
Menurutnya, penambahan anggaran untuk operasional SD dan SMP tidak akan terlalu membebani fiskal negara karena selama ini sudah ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berjalan. Yang terpenting saat ini adalah melakukan penghitungan ulang terhadap kebutuhan riil di masing-masing daerah.
“Kebutuhannya tidak bisa disamaratakan. Setiap daerah punya kondisi yang berbeda, dan itu harus dihitung secara cermat,” tegasnya.
Said juga menyampaikan bantuan untuk sekolah swasta tetap memungkinkan, namun harus melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau sekolah swasta ingin menerima bantuan, tentu harus ada persyaratan. Ini uang negara, jadi akuntabilitasnya harus jelas,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran negara secara efisien demi mendukung pelaksanaan putusan MK tentang pendidikan gratis. Hal itu disampaikan dalam pembukaan Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Menurut Puan, putusan MK yang menegaskan hak pendidikan dasar gratis harus dijalankan dengan tanggung jawab fiskal yang cermat agar tidak mengganggu program prioritas nasional lainnya.
“Pemerintah harus mampu mengelola anggaran secara efisien agar putusan MK terkait pendidikan gratis tidak ganggu program nasional lainnya,” kata Puan dalam pidato pembukaan sidang paripurna, Selasa (24/6).
Ia menegaskan pendidikan adalah hak dasar rakyat yang dijamin konstitusi, namun implementasinya tetap harus memperhatikan ketersediaan anggaran, skala prioritas, serta dampaknya terhadap pembangunan nasional secara menyeluruh.