Ekspor benih lobster dilarang Susi Pudjiastuti, kini dibuka Edhy

Menteri KKP Edhy Prabowo berencana mencabut larangan ekspor benih lobster yang telah ditetapkan era Susi Pudjiastuti.

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perdagangan benih Lobster ilegal di Polda Jawa Timur. / Antara Foto

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berencana mencabut larangan ekspor benih lobster yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri 56/2016 era Susi Pudjiastuti, karena dinilai menguntungkan.

Menanggapi hal tersebut Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan wacana tersebut sebagai ide gila. Pasalnya, lobster seharusnya menjadi sumber devisa negara, tetapi benihnya malah ingin dijual bebas.

"Sektor perikanan itu adalah salah satu dari sedikit yang surplus. Sumber yang bisa kita tingkatkan penerimaan ekspornya, eh kita jual bibitnya. Gila enggak?" katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/12).

Faisal geram dengan rencana yang akan dilakukan oleh Menteri KKP yang baru tersebut. Dia mengatakan, jika menjual lobster dewasa nilainya akan sangat tinggi.

"Harga lobster kan mahal. Jadi kalau benihnya yang jutaan kita pelihara sudah jadi dewasa baru kita ekspor kan nilainya tinggi," ujarnya.