Erick Thohir pastikan harga obat Covid-19 sesuai HET

Erick meminta masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat, dengan tidak membeli secara bebas atau tanpa resep dokter.

Menteri BUMN Erick Thohir saat memantau ketersediaan ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (05/07/2021). Foto dokumentasi Humas Kementerian BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengecam harga-harga obat yang melejit tajam, di tengah kebutuhan yang tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19. 

Dia memerintahkan perusahaan farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Indofarma dan Kimia Farma, untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk Ivermectin yang saat ini dalam uji coba klinis dengan harga terjangkau masyarakat. 

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Ivermectin sebesar Rp7.885 per butir, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," ujar Erick dalam keterangan resminya, Senin (5/7). 

Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut, dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannnya tanpa disertai resep dokter.