Fokus salurkan kredit, Sri Mulyani akan revisi PMK

Akses kredit dari perbankan ini, menjadi fokus utama kabinet di pemerintahan Joko Widodo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Antara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.93 untuk dapat menjembatani kebutuhan industri dan sektor usaha terhadap akses perkreditan perbankan.

"Melihat kebutuhan industri berbeda-beda, jadi mungkin dalam waktu dekat, kami akan revisi PMK 93. Sehingga industri bisa mulai melakukan akses kredit dan perbankan juga berani untuk memberikan pinjaman," katanya dalam webinar, Kamis (25/3).

Akses kredit dari perbankan ini, menjadi fokus utama kabinet di pemerintahan Joko Widodo. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 ini penyaluran kredit perbankan masih lemah dan belum mampu menjadi pendorong pemulihan ekonomi.

Padahal, untuk dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi membutuhkan konsumsi masyarakat yang tinggi, dan hal itu salah satunya hanya dapat dicapai jika roda-roda produksi bergerak oleh geliat dunia usaha.

"Kredit belum mengalir. Sementara beberapa hal sudah dilakukan relaksasi. Kami di Kemenkeu bersama seluruh kabinet sekarang fokus untuk bagaimana mengalirkan kredit itu melalui berbagai program penjaminan," ujarnya.