Kucuran stimulus fiskal masih dibutuhkan di 2021

Di 2021 Indonesia belum bisa terlalu mengharapkan pertumbuhan investasi swasta.

Ilustrasi. Pixabay

Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp695,2 triliun untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 tahun ini. Dana ini salah satunya digunakan untuk memberikan bantalan pada pemulihan ekonomi masyarakat.

Ekonom senior Universitas Indonesia Chatib Basri mengatakan, stimulus fiskal tersebut masih tetap dibutuhkan pada 2021, meskipun nantinya vaksin telah ditemukan. Pemberian vaksin kepada masyarakat membutuhkan sumber daya yang besar dan membutuhkan waktu yang lama.

"Apa implikasinya? Maksimal jumlah pengunjung ke tempat publik 50%, pesawat ada batasnya. Kalau skala ekonominya masih 50%, ada risiko perusahaan tidak bisa beroperasi 100%," kata Chatib, Selasa (13/10).

Dalam kondisi ini maka di 2021 Indonesia belum bisa terlalu mengharapkan pertumbuhan investasi swasta. Oleh karena itu, stimulus fiskal yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi harapan.

Dia melihat saat ini loan to deposit ratio (LDR) perbankan turun. Dana yang tersimpan di bank banyak, tetapi tidak ada yang meminjam. Sebab, sektor swasta melihat belum ada permintaan untuk melakukan produksi.