Mengukur janji Jokowi membangun infrastruktur

Saat dilantik pada 2014, Jokowi langsung mendeklarasikan infrastruktur sebagai fokus utama di rezimnya. Apa kabar kini?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan dalam lima tahun, pemerintah menargetkan pembangunan jalan nasional sepanjang 2.650 kilometer (km) dan jalan tol baru sepanjang 1.000 km. Selain itu, pemerintah juga bakal membangun 4.300 km jalan Trans Papua.  / Antara Foto

Ada warna mencolok dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang disepakati semua kalangan. Selain punya gaya kepemimpinan yang luwes dan lugas, pria asal Solo ini juga dikenal punya nafsu besar dalam membangun infrastruktur negara.

Saat dilantik pada 2013, Jokowi langsung mendeklarasikan infrastruktur sebagai fokus utama di rezimnya. Pembangunan infrastruktur kemudian dibagi ke dalam dua program yakni Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Prioritas.

Tidak tanggung, kebutuhan anggaran untuk membangun infrastruktur sepanjang 2015-2019 itu ditaksir mencapai Rp4.197 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 42% pembiayaannya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dana badan usaha milik negara (BUMN). Sisanya, pemerintah berharap dari investasi swasta.  

Di tahun keempat kepemimpinan Jokowi, realisasi program tersebut terlihat cukup signifikan. Pada 2014, pemerintah mampu merealisasikan belanja infrastruktur sebesar Rp139 triliun. Sementara, pada 2015 capaiannya naik drastis sebesar 51% menjadi Rp209 triliun, kemudian pada 2016 mencapai Rp269 triliun. Anggaran ini juga terus meningkat di tahun-tahun berikutnya. Pada 2017 dan 2018, bujet yang dianggarkan masing-masing mencapai Rp387 triliun dan Rp362 triliun.

Untuk mewujudkan ambisinya, Jokowi juga membentuk Komite Percepatan Penyediaan Infrastuktur Priroritas (KPPIP) yang bertanggung jawab atas PSN dan Program Prioritas. Adapun dalam PSN terdapat 222 proyek dan 3 program infrastruktur. Dengan masuknya berbagai program infrastruktur tersebut ke dalam PSN, diharapkan adanya kepastian waktu pelaksanaan konstruksi dan eksekusi masing-masing proyek.