sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mengukur janji Jokowi membangun infrastruktur

Saat dilantik pada 2014, Jokowi langsung mendeklarasikan infrastruktur sebagai fokus utama di rezimnya. Apa kabar kini?

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Jumat, 13 Jul 2018 20:31 WIB
Mengukur janji Jokowi membangun infrastruktur

Ada warna mencolok dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang disepakati semua kalangan. Selain punya gaya kepemimpinan yang luwes dan lugas, pria asal Solo ini juga dikenal punya nafsu besar dalam membangun infrastruktur negara.

Saat dilantik pada 2013, Jokowi langsung mendeklarasikan infrastruktur sebagai fokus utama di rezimnya. Pembangunan infrastruktur kemudian dibagi ke dalam dua program yakni Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Prioritas.

Tidak tanggung, kebutuhan anggaran untuk membangun infrastruktur sepanjang 2015-2019 itu ditaksir mencapai Rp4.197 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 42% pembiayaannya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dana badan usaha milik negara (BUMN). Sisanya, pemerintah berharap dari investasi swasta.  

Di tahun keempat kepemimpinan Jokowi, realisasi program tersebut terlihat cukup signifikan. Pada 2014, pemerintah mampu merealisasikan belanja infrastruktur sebesar Rp139 triliun. Sementara, pada 2015 capaiannya naik drastis sebesar 51% menjadi Rp209 triliun, kemudian pada 2016 mencapai Rp269 triliun. Anggaran ini juga terus meningkat di tahun-tahun berikutnya. Pada 2017 dan 2018, bujet yang dianggarkan masing-masing mencapai Rp387 triliun dan Rp362 triliun.

Untuk mewujudkan ambisinya, Jokowi juga membentuk Komite Percepatan Penyediaan Infrastuktur Priroritas (KPPIP) yang bertanggung jawab atas PSN dan Program Prioritas. Adapun dalam PSN terdapat 222 proyek dan 3 program infrastruktur. Dengan masuknya berbagai program infrastruktur tersebut ke dalam PSN, diharapkan adanya kepastian waktu pelaksanaan konstruksi dan eksekusi masing-masing proyek.

Sementara, dalam Program Prioritas terdapat 37 proyek yang akan dikerjakan yang meliputi infrastruktur jalan & jembatan, minyak & gas, ketenagalistrikan, pelabuhan, air & sanitasi, transportasi perkotaan, kereta api, dan teknologi informasi.

Berbagai kementerian dan lembaga terkait pun menyusun strategi untuk mewujudkan target pemerintahan Jokowi. Infrastruktur yang terkait dengan konektivitas menjadi daftar paling panjang pada program kerja Jokowi. Dari 37 proyek prioritas, misalnya, terdapat 17 proyek terkait konektivitas. 

Infrastruktur berupa jalan, stasiun, bandara, dan pelabuhan ini dianggap penting karena bakal menggerakkan kegiatan perekonomian. Seluruh sektor industri dan perdagangan, misalnya, memerlukan aksesibilitas yang mumpuni.

Sponsored

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan dalam lima tahun, pemerintah menargetkan pembangunan jalan nasional sepanjang 2.650 kilometer (km) dan jalan tol baru sepanjang 1.000 km. Selain itu, pemerintah juga bakal membangun 4.300 km jalan Trans Papua. 

“Daya saing nasional masih belum kuat karena keterbatasan dukungan infrastruktur termasuk konektivitas, untuk itu kita harus bangun infrastruktur yang berkualitas,” kata Basuki.

Dari data Kementerian PUPR, capaian program tersebut sudah menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Pada 2016, jalan nasional bertambah 559 km menjadi 1.845 km dari tahun sebelumnya hanya sepanjang 1.286 km. Kemudian, pada 2017 hingga kini, jalan nasional telah mencapai 2.623 km, atau sudah mendekati target.

Sementara, pada 2015 jalan tol yang baru dioperasikan mencapai 132 km. Kemudian pada 2016 dan 2017 bertambah masing-masing 44 km dan 76 km. Pada semester awal 2018, empat ruas tol baru dioperasikan sehingga menambah 76 km jalan tol. Selanjutnya, di paruh kedua tahun ini, pembangunan 26 ruas tol baru akan digeber agar selesai sampai akhir tahun. Sehingga, jalan tol bertambah lagi 845,7 km sampai akhir 2018.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan dari tahu ke tahun, hambatan untuk pembangunan jalan tol terus berkurang. Persoalan klasik seperti sulitnya pembebasan lahan lambat laun bisa diatasi. Herry optimistis target pemerintah bisa tercapai. 

“Memang masih ada yang sulit seperti di ruas Cijago (Cinere-Jagorawi) itu 51 bidang tanah belum bebas. Juga di tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) seksi kedua, pembebasan baru mencapai 41%, sehingga belum bisa kita bangun lagi, karena syarat membangun tol kalau lahannya sudah bebas di atas 50%,” katanya.

Ke depan, kata Herry, pemerintah akan melakukan berbagai pendekatan agar pembebasan lahan untuk jalan tol bisa cepat dilakukan. Pasalnya, pengusaha jalan tol yang merupakan pihak swasta membutuhkan kepastian dalam membangun proyek.

Proyek jalan tol Trans Sumatra (Facebook).

Peran Swasta

Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyatakan, alokasi dana pembangunan infrastruktur pada 2018 sebesar Rp362 triliun. Dana tersebut berasal dari APBN, BUMN, dan swasta. Untuk merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan peran serta swasta untuk investasi sebesar Rp185 triliun dan BUMN sebesar Rp111 triliun. Sisanya, diambil dari APBN 2018.

Untuk mendorong swasta turun membantu pembangunan infrastruktur ini, pemerintah perlu melalukan berbagai upaya ekstra. Maklum, mereka pasti mengejar keuntungan bagi pertumbuhan perusahaan, bukan hanya sekedar membangun fasilitas yang nyaman buat masyarakat. Berbagai stimulus akhirnya mesti ditelurkan pemerintah, seperti kemudahan perizinan, ketersediaan lahan, pengurangan pajak, hingga jaminan keberlangsungan proyek.

Direktur Teknik dan Operasi PT Marga Mandalasakti Sunarto Sastrowiyoto mengatakan pembangunan jalan tol di era Presiden Jokowi memang lebih masif dibandingkan sebelumnya. Dia menilai kesempatan swasta untuk terlibat dalam pengusahaan jalan tol juga terbuka lebar. 

"Banyak kemudahan yang ditawarkan pemerintah. Selain itu, adanya jaminan kepastian sangat dibutuhkan oleh swasta, seperti jaminan ketersediaan lahan atau pendanaan dari PT Penjamin Infrastruktur," kata Sunarto saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Di sisi lain, Sunarto mengatakan agar menarik bagi swasta, proyek jalan tol juga harus memperhatikan aspek ekonomi. Proyek jalan tol sebaiknya tak terpisahkan dari program jangka panjang pemerintah. Jalan tol, kata Sunarto, tidak bisa hanya berfungsi sebagai penyambung konektivitas antar daerah. 

"Harus diperhatikan perkembangan di kawasan sekitarnya, misalnya daerah industri atau sebagainya. Jadi ada grand design-nya. Misal kita membangun tol dari Tangerang ke Merak, itu kan di sana mau dibikin kawasan ekonomi Merak-Baukheni-Bandar Lampung-Palembang-Tanjung Apiapi. Jadi nanti daerah sekitarnya akan tumbuh," kata Sunarto.

Sunarto mengibaratkan pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan bagaikan telur dan ayam. Keduanya tidak bisa dipisahkan dan akan saling menumbuhkan satu sama lain. Anak perusahaan PT Astra Infra itu saat ini mengelola tol Tangerang-Merak. Rencananya, mereka bakal memperpanjang tol sampai akses masuk Pelabuhan Merak, Banten.

Pembebasan lahan

Terpisah, Direktur Proyek Sektor Jalan dan Jembatan KPPIP Max Antameng  mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur pembiayaan pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur yang tidak termasuk proyek strategis nasional ( PSN). 

Rancangan peraturan tersebut saat ini sedang disiapkan oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). "Baru inisiasi, tapi cepat kok pembahasan perpres itu. Yang inisiasi dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perekonomian yang mengoordinasi. Tapi substansi Kementerian ATR/BPN," kata dia.

Selama ini, kata Max, pemerintah hanya membantu pembiayaan pembebasan lahan untuk proyek yang masuk ke dalam PSN. Dari sekitar 16.000 proyek infrastruktur yang termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), hanya 225 proyek yang masuk ke dalam PSN. Itu pun, kata Max, hanya 37 proyek yang menjadi prioritas pemerintah.

"Jadi yang bukan PSN itu 16.000 dikurangi 225," kata dia. 

Max mengungkapkan dasar penyusunan rancangan perpres ini adalah Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dalam UU itu disebutkan bahwa setiap proyek infrastruktur pengadaan lahannya dibiayai oleh pemerintah. Namun, ketika menyusun Perpres Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum 

Selama ini, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah, hanya proyek PSN yang dibiayai pembebasan lahannya oleh pemerintah. Pembiayaan tersebut, kata dia, dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), yakni badan layanan umum yang berada di bawah Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. 

"Kementerian ATR/BPN ada rapat bersama beberapa menteri itu memutuskan proyek PSN dan proyek yang belum disebut PSN, tetap pembiayaan tanahnya dibiayai pemerintah. Tapi perlu ada dasar hukumnya. Nah ini sedang disiapkan," ujar Max.

Berita Lainnya
×
tekid