Menimbang keuntungan Indonesia bergabung dalam CPTPP

Presiden Joko Widodo pun pernah memberikan isyarat, Indonesia akan bergabung dalam beberapa blok dagang dunia, termasuk TPP.

Perwakilan 11 negara yang tergabung dalam The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership/CPTPP. /Facebook Hoang Anh Pham.

Pada Maret 2018, sebelas negara menandatangani kerja sama antarnegara Asia-Pasifik. Sebelas negara tersebut membentuk perjanjian baru, yakni The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership/CPTPP (Perjanjian Komprehensif dan Progresif bagi Kemitraan Trans-Pasifik).

Sebelas negara itu, antara lain Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.

Tanpa Amerika Serikat

Perjanjian internasional terkait ekonomi ini dibentuk sekaligus untuk menangkal kebijakan Amerika Serikat yang makin proteksionis. Tahun lalu, Amerika Serikat keluar dari Trans Pacific Partnership/TPP (Kemitraan Trans-Pasifik).

Awalnya, TPP terdiri dari 12 negara. Namun, awal tahun lalu goyah setelah Trump menyatakan negaranya menarik diri dari perjanjian. Alasannya, untuk melindungi lapangan pekerjaan di Amerika Serikat.