Minta Rp20 triliun, PLN hanya dapat PMN Rp5 triliun pada 2021

Dana PMN ini akan digunakan PLN untuk pembiayaan modal kerja.

Ilustrasi. Pixabay

Pemerintah berencana menyuntikkan dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp5 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pada Tahun Anggaran 2021.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, awalnya PLN mengusulkan PMN sebesar Rp20 triliun ke pemerintah. Namun ternyata pemerintah hanya memberikan alokasi senilai Rp5 triliun.

"Usulan awal adalah Rp20 triliun dan kami mendapat alokasi Rp5 triliun," kata Zulkifli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (9/9).

Dana PMN ini akan digunakan PLN untuk pembiayaan modal kerja. Khususnya pada sejumlah proyek di bidang transmisi dan distribusi.

"Termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa, pembangkit EBT, dan penunjang program listrik desa," ujarnya.