Pekerja sektor ini gratis PPh 21, gaji penuh mulai April

Insentif fiskal kedua terkait coronavirus resmi dikeluarkan. Pekerja manufaktur akan dibebaskan dari potongan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers terkait stimulus fiskal kedua untuk menangkal coronavirus di sektor manufaktur di Kemenko Prekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).

Pemerintah resmi mengeluarkan insentif fiskal kedua untuk 19 sektor industri manufaktur berupa keringanan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 25.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan menanggung 100% PPh 21 untuk untuk pekerja di industri manufaktur atau pengolahan. Sehingga, mereka akan menerima gaji secara penuh agar agar meningkatkan daya beli. 

"Kita memberikan skema relaksasi untuk pembayaran PPh pasal 21 dengan bentuk ditanggung pemerintah 100%," katanya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).

Relaksasi pajak ini diberikan untuk pekerja manufaktur yang memiliki penghasilan Rp200 juta per tahun atau sekitar Rp16 juta per bulan. Bebas pajak tersebut berlaku selama enam bulan, mulai dari April hingga September 2020. 

Menurut Sri, anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk relaksasi PPh pasal 21 ini mencapai Rp8,6 triliun.