Pemerintah menaikkan rasio sektor perumahan terhadap PDB menjadi 4,0%

Pemerintah terus mendorong kemajuan sektor perumahan, termasuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ilustrasi. Foto Antara.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, sektor properti memiliki dampak pada 174 sektor perekonomian. Untuk itu pemerintah terus mendorong kemajuan sektor perumahan, termasuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Hal itu disampaikan Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto dalam sambutan acara Penandatanganan Perjanjian Investasi Pengelolaan Dana FLPP antara Kementerian Keuangan dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai langkah penguatan perekonomian nasional.

“Pengembangan sektor perumahan memberikan kontribusi pada penguatan ekonomi. Rasio sektor perumahan terhadap PDB dalam target RPJMN 2020-2024 dinaikkan dari 2,9% menjadi 4,0%,” ungkapnya, Jumat (24/12).

Hadiyanto menuturkan, perjanjian investasi pengelolaan dana FLPP adalah awal dari sinergi pengelolaan pembiayaan perumahan yang akan dikelola oleh BP Tapera. 

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar mampu mewujudkan rumah pertama bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi yang berpenghasilan rendah," jelas komisioner BP Tapera, Adi Setianto dalam acara yang sama.