Pengamat: PT Transjakarta harusnya hanya jadi "wasit pelayanan" 

Jika PT Transjakarta juga menjadi operator, maka pelaksanaannya menjadi ambigu karena pengawasan dan aturan main memiliki standar ganda.

Bus Transjakarta menabrak pos polisi di simpang PGC, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (2/12/2021). Dokumentasi Polda Metro Jaya

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, mengatakan, seharusnya PT Transportasi Transjakarta (Transjakarta) tidak perlu ikut terjun menjadi operator. Ia cukup menjadi wasit pelayanan yang mengawasi seluruh persyaratan dan aturan berlaku.

"Para operator yang melakukan kontrak kerja dengan TJ [Transjakarta] itulah yang jadi pemain, yang diawasi, atau diwasiti oleh TJ," katanya kepada Alinea.id, Sabtu (11/12).

Dalam melakukan pengawasan, Transjakarta harus adil dan disiplin menerapkan aturan dan persyaratan yang ada.

"Jika TJ sendiri ikut jadi pemain, bukan tidak mungkin pengawasan dan aturan main menjadi memiliki standar ganda yang bisa menjadi tidak adil dalam TJ melaksanakan tugasnya karena TJ menjadi ambiguity," tuturnya.

Semestinya, menurut Djoko, Transjakarta dapat membagi tugas pengawasan dan penegak aturan pelayanan. Sedangkan pihak lainnya sebagai operator yang harus mencari keuntungan.