Perjuangkan nasib buruh, Ganjar kaji penetapan UMP ganda

Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menggelar rapat dengan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya pada Jum'at (19/11/2021). Dokumentasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan, dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang tergoncang pascapandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar, seusai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jum'at (19/11). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil,” ungkap Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo, seperti dilansir dari jatengprov.go.id, Jum'at (19/11).

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak, ia menemukan fakta adanya perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

“Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tetapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya,” jelasnya.