Sudah minim impor, Polri: 80% perlengkapan institusi dari dalam negeri

Hal ini menyusul peringatan dari Presiden Joko Widodo terhadap instansi yang menggunakan barang impor.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo

Polri sudah melakukan penyerapan komponen dalam negeri dalam perlengkapan institusinya hingga 80%. Hal ini menyusul peringatan dari Presiden Joko Widodo terhadap instansi yang menggunakan barang impor.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, peringatan itu bukan lagi hal baru di kepolisian. Instruksi ini telah diikuti sejak lama dan membuat Polri menjadi institusi nomor dua tertinggi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

"Polri sudah mencapai 80%, ke atas dan menduduki ranking ke-2 kementerian/lembaga terkait TKDN," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/3). 

Menurut Dedi, instruksi ini tetap terus berjalan demi penyerapan produk dalam negeri. Pihaknya, sudah menunjukkan mulai dari seragam Polri yang sudah menggunakan bahan baku dalam negeri.

"Dan itu sudah merupakan komitmen Polri untuk mengutamakan produk-produk dalam negeri," pungkasnya.