Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat menyelesaikan proses negosiasi dalam waktu 60 hari ke depan.
Pemerintah Indonesia menunjukkan langkah proaktif dalam menjaga stabilitas perdagangan internasional dengan mengirimkan tim negosiator yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Tim ini bertugas untuk membuka ruang dialog terkait kebijakan tarif resiprokal sebesar 32% yang dikenakan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Langkah ini merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari diplomasi ekonomi strategis yang mengedepankan prinsip kesetaraan dan kepentingan nasional. Delegasi Indonesia telah melakukan pertemuan dengan Departemen Perdagangan Amerika Serikat serta Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).
Dalam pernyataan resminya, Airlangga menyampaikan kedua negara telah sepakat untuk menyelesaikan proses negosiasi dalam waktu 60 hari ke depan. “Kami telah menyepakati kerangka kerja dan format perundingan yang konstruktif. Ini adalah fondasi penting menuju penyelesaian yang saling menguntungkan,” ujar Airlangga usai pertemuan tersebut.
Respons positif juga datang dari parlemen. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Melchias Markus Mekeng, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah.
“Saya sangat mengapresiasi usaha dari pemerintah, khususnya Menko Perekonomian. Dengan data dan argumentasi yang dimiliki Indonesia, saya yakin kedua negara bisa menemukan jalan tengah yang terbaik, tanpa tekanan berlebihan,” ujarnya kepada Alinea.id, Jumat (18/4).