Siapapun presidennya, Kadin ingin PPh Badan dipangkas

Tarif PPh Badan Indonesia saat ini sebesar 25%. PPh Badan di Indonesia juga bukan yang tertinggi di Asean.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan yakni agar kestabilan politik, keuangan, hukum, dan perekonomian. / Facebook Kadin Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan siapapun presiden yang akan terpilih nanti harus menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah (PR) agar iklim investasi di Indonesia bisa meningkat. Kadin ingin agar pemerintah bisa memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan yakni agar kestabilan politik, keuangan, hukum, dan perekonomian. Selain itu juga agar perizinan berusaha di Indonesia bisa disempurnakan. 

"Insentif harus bisa terukur kapan waktu dan keputusannya. Insentif baik, tapi kalau tidak terukur tidak ada gunanya juga," ujar Rosan saat ditemui dalam acara pertemuan para pengusaha yang diselenggarakan Kadin di Djakarta Theater, Selasa (23/4). 

Lebih lanjut, Rosan mengatakan meski pemerintah sudah menyediakan insentif pajak berupa tax allowance dan tax holiday, namun perpajakan juga garus direformasi. 

Rosan berharap, pemerintah mengambil langkah serius untuk memangkas PPh Badan.