Subsidi motor listrik berdampak bagi positif bagi UMKM

Hanya tiga dari belasan merek yang menjadi sasaran pengucuran subsidi pembelian sepeda motor listrik.

Pemerintah mengucurkan subsidi Rp7 juta untuk setiap pembelian sepeda motor listrik sejak 20 Maret 2023 hingga akhir tahun. Freepik

Anggota Komisi V DPR, Novita Wijayanti, mengapresiasi kebijakan insentif kendaraan listrik. Program ini berlaku efektif per 20 Maret 2023.

"Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah mengenai subsidi motor listrik yang menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp7 juta per unit," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (7/3).

Pemerintah menyalurkan subsidi motor listrik untuk 200.00 unit sebesar Rp7 juta/unit hingga Desember 2023. Insentif diberikan untuk pembelian 3 dari belasan merek, yakni Selis, Volta, dan Gesits, karena diklaim tingkat kandungan dalam negerinya (TKDN) lebih dari 40%.

Politikus Partai Gerindra ini berharap subsidi pembelian sepeda motor listrik meningkatkan produktivitas masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Sehingga, memberikan dampak positif."

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, sebelumnya menyampaikan, subsidi tidak diberikan langsung kepada konsumen, tetapi produsen. "Jadi, kami mengontrolnya gampang," ucapnya, Senin (6/3).