Subsidi motor listrik berdampak bagi positif bagi UMKM
Hanya tiga dari belasan merek yang menjadi sasaran pengucuran subsidi pembelian sepeda motor listrik.

Anggota Komisi V DPR, Novita Wijayanti, mengapresiasi kebijakan insentif kendaraan listrik. Program ini berlaku efektif per 20 Maret 2023.
"Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah mengenai subsidi motor listrik yang menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp7 juta per unit," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (7/3).
Pemerintah menyalurkan subsidi motor listrik untuk 200.00 unit sebesar Rp7 juta/unit hingga Desember 2023. Insentif diberikan untuk pembelian 3 dari belasan merek, yakni Selis, Volta, dan Gesits, karena diklaim tingkat kandungan dalam negerinya (TKDN) lebih dari 40%.
Politikus Partai Gerindra ini berharap subsidi pembelian sepeda motor listrik meningkatkan produktivitas masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Sehingga, memberikan dampak positif."
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, sebelumnya menyampaikan, subsidi tidak diberikan langsung kepada konsumen, tetapi produsen. "Jadi, kami mengontrolnya gampang," ucapnya, Senin (6/3).
Masyarakat yang ingin menerima subsidi ini bisa dapat langsung datang ke dealer. Kemudian, penjual bakal memeriksa data calon konsumen berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).
"Nanti dilihat apakah calon pembeli ini atau masyarakat berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapatkan bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga," tuturnya.
Produsen lalu dapat mengajukan klaim subsidi kepada pemerintah. "Apabila sudah sesuai, Himbara akan membayar insentif kepada produsen," tandas Agus.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Musabab di balik meningkatnya angka kejahatan
Rabu, 22 Mar 2023 06:10 WIB
Cerita mereka yang direpresi di BRIN: Dari teguran hingga pemotongan tukin
Selasa, 21 Mar 2023 12:10 WIB