Surplus neraca perdagangan Februari justru diwaspadai, kenapa?

Darmin Nasution dan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mewaspadai surplus neraca perdagangan pada Februari 2019.

Neraca Perdagangan Indonesia pada Februari 2019 tercatat surplus senilai US$330 juta. / Pixabay

Neraca Perdagangan Indonesia pada Februari 2019 tercatat surplus senilai US$330 juta dengan nilai ekspor US$12,53 miliar dan impor US$12,2 miliar. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan surplus ini justru memaksa pemerintah untuk bekerja keras mempertahankannya hingga akhir tahun. Sebab, hal ini akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

"Kelihatannya masih perlu bekerja lebih keras lagi untuk membuat neraca perdagangan dan transaksi berjalan bisa lebih konsisten dan lebih baik," kata Darmin di Jakarta, Jumat (15/3).

Menurut Darmin, surplus di awal tahun memang menjadi prestasi perekonomian yang berulang bagi Indonesia. Hal itu juga terjadi pada 2018 lalu, neraca perdagangan Maret 2018 tercatat surplus US$1,09 miliar, dengan nilai ekspor sebesar US$15,58 miliar dan impor US$14,49 miliar.

Dengan demikian, siklus awal tahunan ini belum bisa dijadikan acuan pemerintah untuk memastikan keberlanjutan surplus neraca perdagangan. Apalagi, kata Darmin, situasi ekonomi global yang belum stabil.

"Situasi dunia masih terus berubah, belum pulih. Ekspor kita ke tiga negara utama yang tadinya positif sekarang jadi negatif seperti yang terjadi dengan Jepang," ucapnya.