WhatsApp belum ajukan izin dompet digital ke BI

Aplikasi pesan WhatsApp bakal masuk ke layanan dompet digital di Indonesia untuk menyaingi Ovo dan Gopay.

Aplikasi pesan WhatsApp bakal masuk ke layanan dompet digital di Indonesia untuk menyaingi Ovo dan Gopay. / Antara Foto

Aplikasi pesan WhatsApp bakal masuk ke layanan dompet digital di Indonesia untuk menyaingi Ovo dan Gopay.

Bank Indonesia (BI) mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan izin ataupun audiensi dari perusahaan layanan percakapan instan Whatsapp milik Facebook, yang dikabarkan ingin memperluas layanan dengan produk pembayaran elektronik ke Tanah Air.

"Whatsapp Payment belum ada audiensi terkait perizinan," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta di Jakarta, Selasa (20/8).

Whatsapp Payment merupakan fitur dalam layanan Whatsapp yang sudah diperkenalkan di pasar India. Whatsapp dikabarkan menyasar Indonesia sebagai negara kedua untuk meluncurkan produk pembayaran Whatsapp Payment yang akan bekerja sama dengan dompet digital.

Filianingsih menekankan jika Whatsapp ingin meluncurkan produknya di sistem pembayaran di Tanah Air, maka harus mematuhi semua ketentuan yang meyangkut ketentuan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PTP) seperti tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Pemrosesan Sistem Pembayaran.