WNA jadi mandor IKN, Komisi V DPR: "Tamparan" buat Kementerian PUPR

"Ini, saya kira, miris kalau kebutuhan nonskilled harus tenaga asing."

Komisi V DPR menyebut rencana merekrut WNA menjadi mandor proyek pembangunan IKN Nusantara sebagai tamparan buat Kementerian PUPR. Freepik

Parlemen akan memperdalam rencana pemerintah menunjuk warga negara asing (WNA) sebagai mandor proyek pembangunan di ibu kota negara (IKN) Nusantara. Isu ini akan dibahas saat Komisi V DPR rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Otorita IKN.

"Kami yang selaku membidangi infrastruktur ini kami juga bertanya-tanya ini, apakah masih kurang cukup mampu tenaga dari kita sendiri untuk melakukan pengawasan di IKN," kata Ketua Komisi V DPR, Lasarus, saat rapat dengan Kementerian PUPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (20/6).

"Kalau penjelasan dari pemerintah, kan, katanya untuk memastikan [pembangunan IKN]. Apakah masih kurang pasti kalau tenaganya diambil dari dalam negeri? Saya rasa ini, menurut saya, bukan kita ngompori, ini 'tamparan' buat Kementerian PU," sambungnya.

Selain itu, menurut Lasarus berpendapat, penjelasan pemerintah tersebut juga bermakna bahwa kualitas SDM nasional masih di bawah tenaga kerja asing. "Belum berada pada titik yang bisa menyakinkan bangsa kita sendiri."

Anggota Komisi V DPR, Mulyadi, juga menyoroti keterlibatan tenaga kerja asing dalam proyek IKN. Pangkalnya, menukil situs web DPR, memanfaatkan tenaga ekspatriat untuk pekerjaan yang tidak memerlukan keterampilan khusus.